Dijelaskan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, ia bercerita terkait proyek molina ini. Dimulai pada 2015, kemudian pihaknya membuat satu roadmap untuk 2016 hingga 2020. Harapannya, dalam waktu empat tahun riset tersebut sudah selesai. PokerOnline.
"Alhamdulillah di tahun ini (2019) sudah selesai di tahap TRL 6 ( Tingkat Kesiapan Teknologi). Artinya, secara riset yang dilakukan di internal sudah selesai," jelas Nasir di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa (6/11/2018).
Nasir melanjutkan, perkembangan mobil listrik ini tentu saja tidak akan berjalan tanpa kerjasama industri yang akan menggunakan inovasi yang telah dilakukan tersebut. Jadi, harus ada kolaborasi antara peneliti, industri, dan pemerintah.
"Pemerintah dalam hal ini memediasi, memfasilitasi, dan akademisi yang melakukan tindakan risetnya, kemudian industri yang memanfaatkan hasilnya," tegasnya.
Lalu, industri yang bakal turun di pasar mobil listrik ini memang membutuhkan yang namanya insentif. Hal tersebut, untuk bagaimana bisa membangun skala ekonomi, dan pada akhirnya pasarnya terbentuk dan mobil ramah lingkungan ini bisa diproduksi di dalam negeri.
"Bentuknya, mungkin bisa double tax deduction. Kalau di luar negeri, di Singapura sudah triple tax deduction bagi industri yang menggunakan inovasi baru. Lah ini sekarang Indonesia bagaimana, yang juga bisa dilaksanakan double tax deduction maka industri akan mendapatkan insentif yang cukup baik. Kalau ini dilakukan, saya optimistis ini bisa berjalan baik," pungkasnya.
Pemerintah masih terus menggodok regulasi terkait kendaraan listrik di Indonesia. Sebelumnya, draf peraturan presiden (Perpres) terkait mobil listrik ini sudah selesai dikaji di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang kemudian dikirim ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk dikoordinasikan, serta dimintakan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Saat ini, pihak Kemenperin sendiri masih melakukan studi komprehensif terkait penetapan teknologi kendaraan listrik, dan bakal dilakukan hingga tahun depan.
Namun, terbitnya Perpres kendaraan listrik ini tidak akan menunggu hingga riset yang dilakukan selesai.
"Tidak menunggu studi, sebelum itu. Tahun ini, kalau tidak kan orang menunggu," jelas Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di kantor Kemenperin, Selasa (6/11/2018).
Lanjut Airlangga, untuk roadmap-nya sendiri tengah didorong oleh Kemenperin. Saat ini, Perpres tersebut tengah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). SakongOnline.
"Roadmap-nya sedang kita dorong di peraturan pemerintah atau Perpres terkait dengan fasilitas. Fasilitasnya masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkeu," tegasnya.
(sumber artikel : www.liputan6.com)
BBM : D88CBC90
WECHAT : inimaster
WHATSAPP : +85585754973
LINE : inimaster
0 komentar:
Post a Comment